Selasa, 09 Juli 2013

MAKALAH ULUM AL QURAN (TAFSIR BI AL MA'TSUR)


TAFSIR BI AL MA’TSUR
Makalah ini Diajukan Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah
ULUMU AL QUR’AN
Dosen Pengampu
 
 

Disusun Oleh :

Miftahur Rohmat
Mishbahus sururi
Mudrikah

FAKULTAS TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN
(STAIH) KEDIRI
2012
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah mengutamakan hambanya dengan membekali ilmu [ pengetahuan ], dan kekuatan beramal sesuai dengan apa yang sudah disampaikan atau diajarkan dan dicontohkan oleh beliau utusan Allah yaitu Nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpin ummat. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan keharibaan beliau baginda Nabi Muhammad SAW. Serta para Shahabat amirul mu’minin [ pemimpin orang-orang mu’min ].
Alhamdulillah, penyusunan makalah yang berjudul ” TAFSIR BI AL MA’TSUR ” ini dapat kami selesaikan dengan tujuan untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliyah ” ULUM AL QUR’AN ” oleh dosen pengampu Drs. Alkusyairi. M. Pd.I. untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan dan penyelesaian makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu penyusun mengharapkan adanya masukan, baik saran maupun kritik membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini nantinya dapat bermanfaat untuk kita semua umumnya dan bagi si pembaca khususnya, Aamiin.
   


                                                                                    Kediri, 1 September  2012


                                                                                            Penyusun





 
DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..........................................................................................   ii
DAFTAR ISI........................................................................................................   iii
BAB I        :  PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.......................................................................... ..4
1.2. Rumusan Masalah…………………………………………....4
1.3. Tujuan  ……….………………………………………..……4
BAB II       :  PEMBAHASAN
   2.1. Definisi Tafsir……………………..………………………..…5
2.2.Klasifikasi Tafsir Al quran.........................................................5
2.3.Kelemahan dan kelebihan tafsir al ma’tsur……………………8
BAB III         :  PENUTUP
                     3.1. Kesimpulan.....................................................................10
                     3.2. Saran..............................................................................10
DAFTAR PUSAKA………………………………………………….…. ...….12



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
                  Pada saat al Qur’an diturunkan, posisi Rasulullah SAW adalah sebagai mubayyin ( penjelas ) kepada para sahabat mengenai kandungan ayat-ayat al Qur’an. Penjelas ini meliputi maksud ayat-ayat yang tidak bisa difahami oleh para sahabat atau adanya lafadz yang masih samar dan untuk memperjelasnya dibutuhkan penjelasan dari Rasulullah SAW. Keadaan semacam ini berlangsung sampai wafatnya Rasulullah SAW.
                  Masa setelah wafatnya Rasulullah SAW adalah masa dimulainya ijtihad dalam memahami dan mengkaji al Qur’an dikalangan para sahabat. Hal ini terjadi karena sudah tidak ada pribadi yang bisa dijadikan rujukan terhadap segala permasalahan yang menyangkut tentang pemahaman al Qur’an. Maka muncullah tokoh-tokoh dikalangan para sahabat yang mempunyai kemampuan dalam memahami ( ijtihad ) terhadap isi-isi al Qur’an, seperti Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas., Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud.
                  Pada perkembangan selanjutnya, beberapa tokoh sahabat ini juga mempunyai beberapa murid dikalangan tabi’in yang juga bisa dijadikan sebagai sandaran untuk memberikan jawaban terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan al Qur’an. Dari tiga jalur itulah ( Rasulullah SAW-Para sahabat-Para tabi’in ) kemudian muncul sebuah disiplin ilmu dalam hasanah keilmuan al Quran.

1.2.Rumusan Masalah
                  Memahami dan menguasai ilmu-ilmu yang behubungan dengan al Qur’an dan dapat menerapkanya dalam kajian al Qur’an dan mampu mengenal Tentang tafsir bi al ma’tsur.

1.3.Tujuan
a.       Menjelaskan pengertian tafsir
b.      Menguraikan pengertian tafsir al ma’tsur
c.       Mengenali sisi kelemahan dan kelebihan tafsir al ma’tsur


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Tafsir
Definisi Tafsif
                  Untuk mengetahui definisi tafsir, maka akan dipaparka beberapa pendapat ulama’ tentang definisi tafsir, diantaranya :
a.       Syaikh  Muhammad bin Salih : Tafsir adalah menjelaskan makna-makna al Quran.
b.      Menurut Ali Ash Shobuni dalam At Tibyan, Tafsir adalah ilmu yang dengan ilmu itu dapat memahami kitab Allah ( al Qur’an ) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-makna al Qur’an serta menggali hukum didalam al Qur’an.
c.       Menurut Hasbi As Shiddiqy, tafsir menurut bahasa adalah menerangkan dan menyatakan. Sedang tafsir menurut istilah adalah :
شرح القرأن وبيان معناه والافصاح بما يقتضيه بنصه أو اشارته أونحوه
Artinya : “Menjelaskan Al Quran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nash Al Qur’an”. [1]
Para ulama’ dalam menafsirkan Al Qur’an harus menjaga syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Mengerti Bahasa Arab baik mufradaatnya, susunannya dan seterusnya.
b.      Mengetahui asbabun nuzul.
c.       Menjaga aqidah-aqidah yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i.
d.      Menjaga as Sunnah an Nabawiyyah, baik ucapan, perbuatan dan ketetapannya.[2]
2.2. Klasifikasi Tafsir Al quran
                     Secara garis besar bahwa klasifikasi tafsir al Qur’an terdiri dari :
a.       Tafsir Bi al Ma’tsur
b.      Tafsir Bi al Ra’yi[3]
1)   Tafsir bi al-ma’tsur
Sebagaimana dijelaskan Al Farmawy, tafsir bi al-ma’tsur ( di sebut pula bi al riwayah dan al naql ) adalah penafsiran al Quran yang mendasarkan pada penjelasan al Quran, Rasul, para Shahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabi’in.[4]
Jika memperhatikan definisi diatas maka ada empat hal utama dalam Tafsir bi al-ma’tsur yaitu :
a)      Al Qur’an dipandang sebagai tafsir terbaik terhadap Al Quran itu sendiri. Misalnya penafsiran kata “muttaqin” pada ayat 33 surat Ali Imran, dengan menggunakan kandungan ayat berikutnya, yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit.
b)      Nabi Muhammad SAW yang memang berkedudukan sebagai penjelas Al Quran. Seperti penafsiran nabi tentang ungkapan “Al Quwwah” dengan “Ar Ramy” ( panah ) pada firman Allah SWT.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
Artinya : dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.
c)      Sahabat, yang dipandang sebagai orang yang banyak mengetahui tentang Al Quran. Seperti penafsiran Ibnu Abbas terhadap kandungan ayat An Nahr dengan kedekatan waktu wafatnya nabi.
d)      Tabi’in, yang dipandang sebagai orang yang mempunyai kedekatan dengan sahabat. Seperti penafsiran tabi’in pada surat Ash Shaffat ayat 65 dengan syair ‘Imr al Qays.[5]
                     Sumber-sumber penafsiran al Quran yang dilakukan oleh Sahabat dan tabi’in :
1)      Perkataan, perbuatan, taqrir dan jawaban Rasulullah SAW
2)      Ijtihad
3)      Cerita-cerita Israiliyaat, ialah khabar yang berasal dari orang-orang yahudi dan Nasrani. Kaum muslimin banyak mengambil cerita dari israiliyaat ini, sebab Nabi Muhammad SAW sendiri pernah bersabda ; “bila dikisahkan kepadamu tentang ahli kitab, janganlah dibenarkan dan jangan pula dianggap dusta”. Maksudnya ialah supaya kaum muslimin menyelidiki lebih dahulu tentang kebenaran cerita-cerita yang dikemukakan oleh ahli kitab. Setelah nyata kebenarannya barulah diambil sebagai pedoman.[6]    
Akan tetapi, tidak diperoleh alasan yang memadai tentang penafsiran tabi’in yang dijadikan sebagai salah satu sumber tafsir bi al-ma’tsur. Padahal dalam penafsiran al Qur’an, mereka tidak hanya mendasarkannya pada riwayat yang diterimanya dari sahabat, tetapi kadang juga memasukkan ide-ide mereka. dengan kata lain, terkadang mereka pun melakukan ijtihad dan memberi interpretasinya terhadap al Qur’an. disamping itu, mereka-berbeda dengan sahabat- tidak mendengar langsung dari nabi dan tidak menyaksikan langsung situasi dan kondisi ketika al Qur’an diturunkan. Oleh sebab itu otoritas mereka sebagai sumber penafsiran al Qur’an bi al ma’tsur masih diperdebatkan para ulama’. diantara ulama’ yang menolak otoritas mereka adalah Ibnu Syaibah dan Ibnu Aqli. Abu hanifah pernah berujar, “apa yang datang dari Rasulullah harus diterima, apa yang datang dari tabi’in ( kita menyikapinya ) mereka adalah laki-laki dan kamipun laki-laki”. Namu mayoritas ulama’ seperti ad Dakhan bin al Mujahim ( w. 118/736 ), Abi al Aliyah ar Rayyah, Hasan Basri ( w. 110/728 ), dan Ikramah menerimah otoritas mereka karena pada umumnya mereka mendengar langsung dari Sahabat.
Bila Ibnu Syaibah dan Ibnu Aqli mempersoalkan otoritas nabi dan sahabat, Quraisy Syihab mencoba lebih dalam lagi mempersoalkan  otoritas nabi dan sahabat. Menurutnya penafsiran nabi dan sahabat dapat dibagi dalam dua kategori :
a)         la Majal li al-Aql Fihi ( masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar)   seperti masalah metafisika dan perincian ibadah.
b)        Fi majal al-aql ( dalam wilayah nalar ), seperti masalah kemasyarakatan.

Yang pertama, apabila nilai riwayatnya sahih, penafsiran itu dapat diterima apa adanya tanpa ada pengembangan karena sifatnya diluar jangkauan akal. Adapun yang kedua, walaupun haruslah diakui bahwa penafsiran nabi pasti benar, penafsiran itu harus didudukkan pada proporsinya yang tepat, apalagi jika dikaitkan dengan multifungsional nabi. [7]    
Dalam pertumbuhannya, tafsir bi al ma’tsur menempuh tiga periode, yaitu :
a.       Periode 1, yaitu masa nabi, shahabat, dan permulaan masa tabiin ketika tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatannya masih secara lisan ( musyafahah).
b.      Periode II, bermula dengan pengodifikasian hadits secara resmi pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz ( 95-101). Tafsir bi alma’sur ketika itu ditulis bergabung dengan penulisan Hadits dan dihimpun dalam salah satu bab-bab Hadits.
c.       Periode III, dimulai dengan penyusunan kitab tafsir bi al ma’tsur yang berdiri sendiri[8]   
2)   Tafsir bi al-Ra’yu
2.3. Kelemahan dan kelebihan Tafsir Bi al Ma’tsur
                     Tafsir Bi al Ma’tsur ini mempunyai beberapa kelemahan sebagaimana disampaikan ad Dahabi, yaitu :
a.       Terjadi pemalsuan terhadap tafsir
         Hal ini terjadi pada saat kaum muslimin terpecah belah yang menimbulkan munculnya beberapa aliran seperti : Syi’ah, Khawarij, dan Murji’ah. Sebab-sebab pemalsuan itu terjadi karena adanya fanatisme madzhab, politik, serta usaha dari kaum muslimin itu sendiri.
b.      Masuknya unsur-unsur israiliyyah yang didefinisikan sebagai unsur-unsur yahudi dan nasrani yang masuk dalam tafsir al Qur’an
         Persoalan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman nabi masih ada. Namun persoalan ini tidak berarti apa-apa, karena apa yang terjadi dikalangan para sahabat masih dalam tahap yang wajar. Persoalan menjadi besar pada masa tabi’in, karena tidak hanya terjadi campuran antara shahih dan bathil, tapi banyak juga yang merusak akidah umat. Dalam sejarah tercatat, israiliyat yang semacam itu masih masuk dan tersebut dalam formulasi tafsir al ma’tsur.
c.       Penghilangan sanad
         Keberadaan sanad yang menjadi pilar utama dalam keakuratan sebuah riwayat, ternyata pada sebagian tafsir al ma’tsur sudah tidak ditemukan lagi. Akibatnya, penilaian terhadap sanad itu sulit dilakukan, sehingga tidak bisa dibedakan mana yang shahih dan mana yang tidak. Contohnya adalah tafsir muqatil bin sulaiman yang tidak disertai dengan sanad.

                     Walaupun telah dipaparkan sisi kelemahan al ma’tsur, tetap saja ada sisi keistimewaan pada tafsir al ma’tsur ini, diantaranya :
a.       Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al Qur’an
b.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan ayat-ayatnya
c.       Mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya agar tidak terjerumus dalam subyektifitas yang berlebihan.
                     Dengan memperhatikan aspek kelemahan dan keistimewaan  yang dimiliki tafsir bi al Ma’tsur, dapatlah dikatakan bahwa corak itu dapat dipandang baik daripada tafsir yang lain, selama kelemahan-kelemahan itu dapat dihindari.[9]
 

















BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
                  Menurut Hasbi As Shiddiqy, tafsir menurut bahasa adalah menerangkan dan menyatakan. Sedang tafsir menurut istilah adalah :
شرح القرأن وبيان معناه والافصاح بما يقتضيه بنصه أو اشارته أونحوه
Artinya : “Menjelaskan Al Quran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nash Al Qur’an”.
Secara garis besar bahwa klasifikasi tafsir terdiri dari :
a.       Tafsir Bi al Ma’tsur
b.      Tafsir Bi al Ra’yi
                     Sebagaimana dijelaskan Al Farmawy, tafsir bi al-ma’tsur ( di sebut pula bi al riwayah dan al naql ) adalah penafsiran al Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan al Qur’an, Rasul, para Shahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabi’in.
                     Tafsir Bi al Ma’tsur ini mempunyai beberapa kelemahan sebagaimana disampaikan ad Dahabi, yaitu :
a.       Terjadi pemalsuan terhadap tafsir
b.      Masuknya unsur-unsur israiliyyah yang didefinisikan sebagai unsur-unsur yahudi dan nasrani yang masuk dalam tafsir al Qur’an
c.       Penghilangan sanad
                     Walaupun telah dipaparkan sisi kelemahan al ma’tsur, tetap saja ada sisi keistimewaan pada tafsir al ma’tsur ini, diantaranya :
a.       Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al Qur’an
b.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan ayat-ayatnya
c.       Mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya agar tidak terjerumus dalam subyektifitas yang berlebihan.

3.2. Saran
                     Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar mampu mengetahui pengertian tafsir bi al ma’tsur, agar tidak salah dalam memahami isi al Qur’an.
Tentunya makalah ini masih butuh pembenahan dan koreksi, maka penyusun sangat mengharapkan saran dan masukan dari pembaca untuk perbaikan makalah ini, Terima kasih. 





















DAFTAR PUSTAKA

AW, Liliek Channah dan Syaiful Hidayat Lc, Ulum Al Qur’an Dan Pembelajarannya, Surabaya : Kopertais IV Press, 2011.

Anwar, Rosihan, ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Departemen Agama RI, Al Qur’an dan terjemahnya, Surabaya.
Alwi, Sayyid bin sayyid Abbas al Maliki, Faidhul khabir wa khalashah al Taqrir, Surabaya; Al Hidayah, 1960.





[1] Liliek Channah AW dan Syaiful Hidayat Lc, Ulum Al Qur’an Dan Pembelajarannya, Surabaya : Kopertais IV Press, 2011, hlm. 362-363
[2] Sayyid Alwi bin sayyid Abbas al Maliki, Faidhul khabir wa khalashah al Taqrir, Surabaya; Al Hidayah, 1960, hlm. 32-33.
[3] Ibid,hlm. 372
[4] Rosihan Anwar, ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2004, hlm.215
[5] Liliek channa AW dan Syaiful Hidayat Lc,Op.Cit, hal. 372-373
[6] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan terjemahnya, Surabaya, hlm.30-31
[7]Rosihan Anwar,Op.Cit.hlm.217-218
[8] Rosihan Anwar,Loc.Cit
[9] Liliek Channah AW dan Syaiful Hidayat Lc,Op.Cit.hlm.373-375

Tidak ada komentar:

Posting Komentar