Selasa, 09 Juli 2013

PENGANTAR STUDI ISLAM

AGAMA ISLAM DAN BERBAGAI DIMENSI
AJARANNYA
Makalah ini Diajukan Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah
 PENGANTAR STUDI ISLAM”
Dosen Pengampu
Drs.H. HARUN KUSAIJIN. M.Fil.I








Disusun Oleh :

Miftahur Rohmat

FAKULTAS TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDIN
(STAIH) KEDIRI
2012


AGAMA ISLAM DAN BERBAGAI DIMENSI AJARANNYA

Agama dan Berbagai Dimensinya
A. Pengertian Agama
            Sebelum membahas lebih lanjut tentang agama, perlu dibedakan tentang pengertian agama, nama agama, dan ajaran agama.
1.      Agama adalah institusi religius sebagai wadah bagi seseorang atau kelompok orang untuk menyembah Tuhannya.
2.      Nama Agama adalah nama dari institusi religius seperti Islam, kristen, budha, hindu dan lain-lainnya.
3.      Ajaran Agama adalah pesan-pesan yang harus dilakukan dan ditinggalkan oleh semua penganut agama.
Berdasarkan sudut pandang kebahasaan bahasa Indonesia pada umumnya “agama” dianggap sebagai kata yang berasal dari bahasa sansekerta  yang artinya “tidak kacau”. Kata agama diambil dari dua akar kata, yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Hal ini mengandung pengertian bahwa agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau.

B. Macam-Macam Agama
            Cukup banyak agama yang ada di dunia ini, sekedar menyebut contoh agama Sinto, Konghucu, Bahai, Budha, Katolik, Protestan, Hindu, Islam dan lain-lainnya. Namun dari sekian banyak agama ini, oleh para ahli diklasifikasikan kedalam dua golongan ( berdasarkan tolok ukur tertentu ). Salah satu tolok ukur yang dapat dipergunakan adalah asal ( sumber ) ajaran agama. Menurut sumber ajaran suatu agama, agama-agama tersebut dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Agama Wahyu, juga disebut agama samawi, agama langit yaitu agama yang ajarannya diwahyukan oleh Allah kepada ummat manusia melalui Rasul-Nya.Agama yang dimaksud adalah agama Islam yakni agama yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW. Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’ah, ibadah, muamalah dan lain-lainnya. Islam pada hakikatnya membawa ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia, Sumber-sumber ajaran islam yang merupakan bagian pilar penting kajian Islam dan paradigma keislaman tidak keluar dari sumber asli, yaitu Al-qur’an dan Al-hadits. Memahami dan mengkaji Islam direfleksikan dalam konteks pemaknaan yang sebenarnya bahwa Islam adalah agama yang mengarahkan pada pemeluknya sebagai hamba yang dimensi teologis, humanis, dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Sementara antara agama dan ilmu pengetahuan masih dirasakan adanya hubungan yang belum serasi. Dalam bidang agama terdapat sikap dogmatis, sedang dalam bidang ilmiah terdapat sikap sebaliknya, yakni sikap rasional dan terbuka. Dengan demikian, kajian Islam yang bernuansa ilmiah meliputi aspek kepercayaan normative-dogmatik yang bersumber dari wahyu dan aspek perilaku manusia yang lahir dari dorongan kepercayaan.
Selain daripada itu sumber ajaran Islam berfungsi pula sebagai dasar pokok ajaran Islam. Islam itu diambil sebagai sumber mengindikasikan makna bahwa ajaran Islam berasal dari sesuatu yang dapat digali dan di pergunakan unuk kepentingan operasionalisasi ajaran islam dan pengembangannya sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang di hadapi umat Islam. Misalkan dalam  firman Allah Q.S. Al-An’am : 114 :
     “maka patutlah aku mencari hakim selain dari Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab ( Al Quran ) kepadamu dengan terperinci”.
Dan di perjelas dengan Hadist Nabi :
   “Aku tinggalkan kepadamu dua perkara yang berkaitan tidak akan tersesat selamanya apabila berpegangan dengan kedua hal tersebut, yaitu Al-qur’an dan Sunnah-Ku”.       
(HR.Malik)
Selain itu Islam dilengkapi dengan sumber-sumber misalnya dari Al quran, As sunnah, Al-Hadist, Ijtihat, yang itupun mempunyai bagian-bagian tersendiri dalam Islam.
a.    Al-qur’an
Al-qur’an adalah sumber agama ( juga ajaran ) Islam pertama dan utama. Menurut keyakinan umat Islam yang di akui kebenarannya oleh peneliti ilmiah, Al-qur’an adalah kitab suci yang memuat firman-firma ( wahyu ) Allah, sama benar dengan yang di sampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi muhammmad sebagai rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekkah kemudian di Madinah. tujuannya , untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi ummat manusia dalam hidup dan kehidupannya mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. 
b.    Al-hadist
Hadist adalah segala perkatan ( sabda ), perbuatan dan ketetepan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW. yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama islam. Hadist dijadikan sumber hukum dalam agama islam selain Al-qur’an, Ijma’, dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan Hadist merupakan sumber hukum kedua setelah Al-qur’an.
Ada banyak ulama’ periwayat Hadist, namun yang sering dijadikan referensi Hadist-Hadistnya ada tujuh ulama’, yakni imam Bukhori, imam Muslim, imam Abu Dawud, imam Turmudzi, imam Ahmad, imam Nasa’i, dan imam Ibnu maajah.     
c.    Ijtihad
      Ijtihad secara bahasa adalah pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam Al-qur’an dan As-sunnah. Rasulullah SAW perna bersabda kepada Abdullah bin Mas’ud sebagai berikut : berhukumlah engkau dengan Al-qur’an dan As-sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah. Kepada Ali bin Abi tholib beliau perna menyatakan : apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, maka engkau mendapatkan dua pahala. Tapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau hanya mendapatkan satu pahala. Adapun dasar dari keharusan berijtihad ialah antara lain terdapat pada Al-qur’an surat an-Nisa’ ayat 59 :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ   t
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Macam-Macam Ijtihad yang dikenal dalam syariat Islam, yaitu :
a.       Ijma’
b.      Qiyas
c.       Istihsan
d.      Maslahah Mursalah
e.       Sududz Dzariah
f.        Istishab
g.       Urf
Dilanjutkan dengan pengetian Aqidah secara etimologi adalah keyakinan atau keimanan. Iman pun demikian digolongkan, misalnya iman kepada Allah, iman kepada Rosul Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada kitab suci Al-qur’an, iman kepada hari akhir, iman kepada qodo dan qodar.
 Akhlak secara etimologi adalah perilaku atau jiwa, akhlak merupakan cerminan diri manusia. Beberapa madzhab, akhlak adalah adat istiadat, karena adat istiadat mempunyai pengaruh besar pada  diri sendiri serta pada masyarakat lain, sehingga manusia hidup perlu dengan masyarakat sosial lainnya, denga demikia dapat mempengaruhi akhlak individu. Disini Secara terminologi, ada beberapa definisi tentang akhlak, salah satunya adalah :
Menurut Al-Ghazali :
“Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Sumber akhlak dimaksudkan yaitu yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela .Sebagaimana karakteristik keseluruhan ajaran islam, maka sumber akhlak adalah Al-qur’an dan As-sunnah, dan bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral. Sehingga konsep akhlak adalah segala sesuatu itu di nilai baik dan buruk atau terpuji dan tercela, semata-mata karena syara’ ( Al-qur’an dan As-sunnah ). Demikian pula halnya dengan akal pikiran, Ia hanyalah salah satu potensi yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan. Dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris kemudian di olah menurut kemampuan pengetahuan. Oleh karena itu keputusan yang di berikan akal hanya bersifat spekulatif dan subyektif.   
2. Agama Ra’yu, agama ardhi, agama bumi, kadang disebut agama budaya dan agama alam yaitu agama yang ajaran-ajarannaya diciptakan oleh manusia sendiri, tidak diwahyukan oleh Allah melalui Rasul-Nya.
C. Fungsi Agama
            Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, manusia sering dihadapkan pada ketidak berdayaannya dalam menghadapi setiap masalah yang selalu timbul. Karena ketidak berdayaannya manusia cenderung lari kepada agama dalam mencari penyelesaian masalah. Manusia umumnya mempercayai agama dapat memberi pertolongan dan perlindungan kepadanya setiap saat dan berkelanjutan sekalipun kehidupan manusia di bumi telah berakhir. Agama diyakini menjalankan beberapa fungsi dalam masyarakat, seperti fungsi edukatif, fungsi penyelamatan, fungsi memupuk persaudaraan, fungsi pengawasan sosial, serta fungsi trasformatif.



           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar