Selasa, 09 Juli 2013

SUMBER HUKUM ISLAM


SUMBER HUKUM ISLAM

A.            AL-QURAN

1.      Pengertian Al-quran
a.       Secara bahasa ( etimologi ) :
·        Berasal dari bahasa arabقرأ يقرأ قرأنا    artinya : membaca.
·        Menurut Alfaro berasal dariقرائن    jamak dari قرينة    artinya : berkait-kaitan karena bagian Al-quran yang satu dengan yang lain iti berkaitan.
·        Menurut Al-asyari Al quran berasal dari kata قرن   artinya gabungan karena Al quran merupakan gabungan dari berbagai ayat, surat, dan sebagainya.
·        Menurut Asyafii Alquran tidak berasal dari kata apapun karena Alquran merupakan kalamullah yang nama itu langsung datang dari Allah.
b.      Secara istilah ( terminologi ) :

القرأن هو الكتاب المعجز المنزل على النبي صلى الله عليه وسلم المكتوب في المصاحف المنقول عليه

 بالتواتر المتعبد بتلاوته



Al quran adalah kalamullah yang mengandung mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang termaktub dalam mushaf-mushaf yang disalin dengan jalan mutawattrir yang membacanya bernilai ibadah.

2.      Nama-nama Al quran
a.       Al-quran, karena didalam kitab suci ini banyak kata-kata Al quran diantaranya : Firman Allah dalam surat qof ayat 1 :
a.       úX 4 Éb#uäöà)ø9$#ur ÏÉfyJø9$# ÇÊÈ          


dalam surat al isro’ ayat 9
¨bÎ) #x»yd tb#uäöà)ø9$# Ïöku ÓÉL¯=Ï9 šÏf ãPuqø%r& çŽÅe³u;ãƒur tûüÏZÏB÷sßJø9$# tûïÏ%©!$# tbqè=yJ÷ètƒ
ÏM»ysÎ=»¢Á9$# ¨br& öNçlm; #\ô_r& #ZŽÎ6x. ÇÒÈ  

b.      Al furqon, karena Al quran menjelaskan perkara yang hak dan batil, halal harom, yang sah dan yang tidak sah. Firman Allah dalam surat Al furqon ayat 1
b.      x8u$t6s? Ï%©!$# tA¨tR tb$s%öàÿø9$# 4n?tã ¾ÍnÏö6tã tbqä3uÏ9 šúüÏJn=»yèù=Ï9 #·ƒÉtR ÇÊÈ  

c.       Al kitab, karena Al quran itu ditulis dengan seksama diberbagai lembaran. Firman Allah dalm surat annahl ayat 64 :
$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmŠÏù   Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9
 šcqãZÏB÷sムÇÏÍÈ  

d.      Al dzikr, karena Al quran memuat berbagai peringatan kepada ummat manusia agar tidak lalai terhadap tanggung jawab dan kewajibannya. Firman Allah dalam surat At thalaq ayat 10 :
e.                   £tãr& ª!$# öNçlm; $\/#xtã #YƒÏx© ( (#qà)¨?$$sù ©!$# Í<'ré'¯»tƒ É=»t7ø9F{$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4 ôs% tAtRr& ª!$# óOä3ös9Î) #[ø.ÏŒ ÇÊÉÈ  

e.       At tanzil, karena berdasarkan firman Allah dalam surat Asyuaro’ ayat 192-193 :
f.        ¼çm¯RÎ)ur ã@ƒÍ\tGs9 Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÒËÈ   tAttR ÏmÎ/ ßyr9$# ßûüÏBF{$# ÇÊÒÌÈ  


3.      Sejarah turunnya Al quran

Al quran mulai diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada tanggal 17 Ramadhan tahun 13 SH atau pada malam nuzulul quran bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M ketika nabi usia 41 tahun, wahyu yang pertam diterima Nabi Muhammad SAW itu surat Al-alaq ayat 1-5 pada waktu nabi berada di gua Hiro’, sedang wahyu yang terakhir adalah surat Al maidah ayat 3 pada saat nabi wukuf dipadang arafah melakukan haji wada’ yaitu hari Jumat 9 Dzulhijjah tahun 10 H bertepatan tanggal 7 Maret 632 M pada saat Nabi Muhammad berusia 63 tahun,
Wahyu turun pada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur, kadang turun 5 ayat, 10 ayat, tapi ada pula yang turun lengkap satu surat sekaligus, seperti surat Al fatihah, Al ihlas, Al falaq dan sebagainya. Al quran secara keseluruhan disampaikan kepada Nabi Muhammad selama kurang lebih 23 tahun ( 22 tahun 2 bulan 22 hari ) dengan perincihan 13 tahun ( 12 tahun 5 bulan 14 hari ) turun di Mekkah yang disebut surat Makkiyah ( 19 atau 30 dari Alquran ) dan 10 tahun ( 9 tahun 11 bulan 19 hari ) turun di Madinah yang disebut sebut surat Madaniyah.
Ciri-Ciri Surat Makiyyah :
1.      Ayat- ayatnya umumnya pendek-pendek.
2.      Biasanya ayatnya dimulai dengan ياايها الناس .
3.      Kebanyakan berisi masalah-masalah tauhid, surga, neraka, siksa, pahala dan lain-laina.
Ciri-Ciri Surat Madaniyyah :
1.      Ayatnya biasanya panjang-panjang.
2.      Biasanya ayatnya dimulai denganياايهاالذين أمنوا  
3.       Kebanyakan berisi hukum-hukum yang tegas.

Surat-surat dan ayat-ayat ِِAlquran dibedakan menjadi 4 bagian :
1.      At-thiwal : yaitu tujuh surat yang panjang-panjang ( Albaqoroh, Ali imron, Almaidah, Alanam, Alarof, dan Alanfal ).
2.      Al-miun : yaitu surat-surat yang jumlah ayatnya 100 atau lebih.
3.      Al-masani : yaitu surat-surat yang jumlah ayatnya kurang dari 100.
4.      Al-mufasshol : yaitu surat-surat yang terpisah-pisah atau pendek-pendek ( dimulai surat qof ).

a.       Mufasshol tiwal : dimulai dari surat Qof sampai Annaba’
b.      Mufasshol ausat : dimulai dari surat Annaba’ sampai surat Addhuha
c.       Mufasshol qishor : dimulai surat Addhuha sampai surat Annas

4.         Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Alquran

a)      Alquran dimasa rasullullah

Alquran pada masa Rasulullah pemeliharaannya dengan cara hafalan dan tulisan

1.                   Cara hafalan
Setiap kali ayat al quran diturunkan kepada nabi beliau menyampaikan dan mengajarkan kepada para shahabat baik dari shahabat anshor maupun muhajirin dan mereka dianjurkan oleh nabi untuk menghafalnya dengan cara dibaca berulang-ulang. Nabi juga menetapkan bahwa membaca Alquran itu ibadah sehingga mereka bertambah semangat untuk menghafal Alquran. Agar tidak terjadi kesalahan, maka Rasulullah sering mengoreksi hafalan para shahabat dengan jalan membacanya dihadapan nabi, begitu juga nabi setiap satu tahun sekali membacakan atau menghafalkan ayat-ayat yang diterimanya dihadapan Malaikat Jibril.
Diantara shahabat-shahabat nabi yang hafal Alquran keseluruhan yaitu : para khulafaurrosyidin, Abu hurairah, Zaid bin sabit, Muadz bin jabal, Muawwiyah bin abi sufyan dan lain-lain.
    
2.                   Cara tulisan
Pemeliharaan Alquran dengan tulisan merupakan cara kedua karena umumnya bangsa Arab masih buta huruf, sedang alat-alat tulis masih sederhana dan yang disebut kitab adalah sepotong batu, tulang, pelapah kurma, kulit dan sebagainya yang dapat ditulis.
Diantara shahabat penulis Alquran yaitu : Zaid bin sabit, Abu bakar, Ali bin abi tholib, Usman bin affan ( ketika diMekkah ), Ubay bin kaab, Abdullah bin masud, Muawwiyah bin abi sufyan ( ketika di Madinah ).

b)      Alquran dimasa khulafaurrasidin
Pada masa kholifah Abu bakar terjadi perang yamamah pada tahun 12 H yang terjadi karena memerangi orang-orang yang mengaku nabi dan tidak mau membayar zakat, dalam peperangan ini banyak khufat sekitar 70 0rang mati syahid, hal ini membuat shahabat Umar bin khotthob kawatir dan prihatin, maka kemudian beliau mengusulkan agar kholifah menghimpun dan menuliskan Alquran dalam satu mushaf. Pada awalnya kholifah menolaknya karena Rasulullah tidak pernah melakukannya, karena akan tetapi demi kemaslahatan ummat dan masa depan mereka maka beliau menerima usul itu. Kemudian beliau membentuk suatu panitia yang diketahui Zaid bin sabit dengan anggota Ubay bin kaab, Ali bin abi tholib, dan Usman bin affan yang bertugas mengumpulkan ayat-ayat Alquran dan dalam waktu kurang lebih Satu tahun mereka dapat menyelesaikan tugas ini, kemudian mushaf ini diserahkan kepada kholifah dan disampaikan kerumah beliau sampai wafat. Kemudian diserahkan kepada Umar bin khottob sampai wafat, setelah itu mushaf di simpan oleh Hafshoh putrui kholifah Umar bin khottob.
Pada masa kholifah Usman bin affan tahun 25 H yaitu tahun dibukanya Negeri Amenia dan kholifah mengirim pasukan dari Syam dan Irak. Kemudian antara 2 kelompok ini terjadi perbedaan dalam membaca Alquran, kelompok syam mengikuti bacaan sahabat Ubay bin kaab, sedang kelompok Irak mengikuti bacaan sahabat Ibnu mas’ud yang mereka saling mengklaim bahwa bacaan mereka yang benar, mereka berselisih bacaan ayat-ayatوأتمواالحج والعمرة لله                                dan yang lain وأتموااحج والعمرة للبيت   hal ini diketahui oleh Hudaifah bin yaman maka beliau menghadap kholif diMadinah tentang masalah ini, agar kholifah menyerahkan bacaan Alquran ummat islam, kemudian kholifah membentuk panitia yang diketuai Zaidid bin sabit dengan anggota Abdullah bin zubair, said bin ash, Abdurrahman bin haris, dalam riwayat lain beliau masuk juga dalam panitia ini Abdullah bin umar, Abdullah bin amr bin ash dan aban bin said. Panitia ini bertugas menulis dan menyalin Alquran agar seragam bacaannya. Panitia ini menyalin 4 eksemplar yang dikirim kekuffah, Basroh , Syiria dan satu untuk kholifah di Madinah, ada yang menyebutkan 5 eksemplar karena Mekkah mendapat jatah satu dan juga ada yang mengatakan 7 eksemplar karena salinan yang lain dikirimkan ke Yaman dan Bahrain. Alquran yang dibukukan pada zaman kholifah Usman bin affan ini dikenal dengan “ Mushaf Usmani atau Mushaf al imam”.

5.      Alquran Sebagai Sumber Hukum Ajaran Islam

Alquran mempunyai kedudukan yang pertama dan utama sebagai sumber hukum Islam, tujuannya untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan kehidupannya mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.
Alquran yang sebagai sumber hukum ummat Islam itu terbagi kedalam 30 juz, 114 surat, 6666 ayat, 74.499 kata atau 325345 huruf, mempunyai isi kandungan antara lain :
1.      Sebagai penegas akidah
2.      Masalah syariat atau ibadah
3.      Kisah-kisah ummat terdahulu
4.      Berita-berita pada zaman yang akan datang
5.      Benih dan prinsip ilmu pengetahuan
6.      Hukum-hukum Allah yang berlaku dialam semesta
7.      Akhlaq

B.       HADITS

1.    Pengertian Hadits

Hadits secara etimologi artinya : baru, perkataan, cerita, atau kabar.
Hadits menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan atau pernyataaan dan sebagainya.

2.    Macam-macam Hadits
Macam-macam Hadits berdasarkan pengertianya
a.       Hadits qouiliyah yakni Hadits nabi yang hanya berupa ucapanya saja, baik dalam bentuk pernyataaan, anjuran, perintah, cegahan maupun laranganya.
b.      Hadits fi’liyah yaitu Hadits nabi berkaitan perbuatan nabi yang diberitakan oleh para sahabat mengenai soal-soal ibadah dan lain-lain, seperti sholat, hajji dan lain-lain.
c.       Hadits taqriyyah yaitu Hadits nabi yang berupa penetapan nabi yang terhadap para sahabat yang di ketahui nabi tidak menegurnya atau melarangnya bahkan nabi cenderung diam.

3.    Sejarah Penulisan Hadits

Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup beliau melarang menulis Hadits dengan harapan agar tidak bercampur dengan Alquran, larangan ini sifatnya umum berlaku untuk semua orang, namun nabi tetap memberikan toleransi penulisan Hadits kepada orang-orang tertentu yang mungkin dapat memelihara tercampurnya penulisan Hadits dengan Alquran. Pada masa nabi ini pemeliharaan Hadits masih dengan hafalan saja. Karena masyarakat Arab zaman itu terkenal sebagai masyarakat yang kuat hafalannya ( ingatannya ) seperti mengingat silsilah ( nasab ) atau sajak-sajak ( puisi ).    
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar